Like facebook fanpage
SPN RADIO STREAMING

HIMA & UKM
Mengenai Saya
View
Senin, 15 Agustus 2016
09.13 | Diposting oleh
BEM STP Sahid
TATA TERTIB MAHASISWA BARU
DALAM PELAKSANAAN ORIENTASI
PENDIDIKAN
TA. 2016/2017
“THE WAY TO THE FUTURE”
1. Peserta Orientasi Pendidikan Adalah
Mahasiswa/Mahasiswi Baru Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Diploma 1, Diploma 3
Dan Diploma 4 Jurusan Perhotelan Dan Usaha Perjalanan Wisata Dari Kampus Taman
Puring, Pondok Cabe Dan Sudirman.
2. Peserta Wajib Mengikuti Semua Acara
Yang Telah Dijadwalkan.
3. Peserta Wajib Mengisi Daftar Hadir Per
Sesi Yang Akan Menjadi Dasar Pemberian Sertifikat.
4. Peserta Wajib Hadir 15 Menit Sebelum
Acara Dimulai.
5. Pakaian Peserta:
• Untuk Atas: Kemeja Berwarna Putih Lengan Panjang dan Jas/Blasser Hitam
• Untuk Bawah: Celana Panjang Kain Warna Hitam / Rok Bahan Warna Hitam
• Rambut Rapi Dan Menggunakan Tanda Peserta
6.
Peserta Wajib
Memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kerapihan Dan Keindahan Lingkungan
Kampus.
7. Peserta Wajib Menjaga Nama Baik Almamater
Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakart
8. Peserta Wajib Memberi Keterangan
Yang Benar, Jika Berhalangan Mengikuti Kegiatan dengan memberikan Bukti
Surat Dokter atau bentuk surat lainnya
9. Peserta Tidak Diperkenankan
Menggunakan dan Mengaktifkan Handphone Selama Kegiatan ORDIK Berlangsung
10. Peserta Tidak Diperkenankan
membawa Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Memasuki Area Kampus Sekolah
Tinggi Pariwisata Sahid Jakarta Wajib Berjalan Kaki Dari Pintu Gerbang
Kampus Utama STP Sahid Jakarta
11. Kendaraan Bermotor Roda Dua atau
Roda Empat dapat disimpan / Diparkir Pada Area Tertentu Yang Ditetapkan
Oleh Kepanitiaan Ordik
12. Peserta Dilarang Merokok di Area Kampus
Utama STP Sahid Jakarta
13. Peserta Tidak Diperkenankan
Membawa Atau Memakai Barang Berharga (Perhiasan Emas, Dsb) Yang Dapat
Mengundang Tindak Kejahatan.
14. Peserta Tidak Melakukan Kegiatan
Yang Melanggar Kesusilaan, Membawa Narkoba, Miras, Dll.
15. Peserta Hanya Mengikuti Kegiatan
Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Diatur Oleh Panitia. Apabila Ada Kegiatan
Di Luar Jadwal ORDIK Yang Tercantum Pada Peraturan ini, Peserta Harus
Memastikan Kegiatan Tersebut Telah Mendapat Ijin Dari Panitia
ORDIK/Presiden BEM/Kabag Kemahasiswaa
16. Dilarang Melakukan kegiatan dalam
bentuk apapun di dalam kampus setelah pukul 17.00 Wib
17. Untuk Tanggal 20 Agustus 2016
adalah Puncak Acara ORDIK 2016 dan sekaligus Malam Keakraban/Innaugurasi
dan Mahasiswa Baru Selesai Kegiatan pada Pukul 23.00 Wib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: