Like facebook fanpage

SPN RADIO STREAMING


Get the Flash Player to see this player.


Mengenai Saya

View

Senin, 15 Agustus 2016



TATA TERTIB MAHASISWA BARU
DALAM PELAKSANAAN ORIENTASI PENDIDIKAN
TA. 2016/2017
“THE WAY TO THE FUTURE”



1.   Peserta Orientasi Pendidikan Adalah Mahasiswa/Mahasiswi Baru Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Diploma 1, Diploma 3 Dan Diploma 4 Jurusan Perhotelan Dan Usaha Perjalanan Wisata Dari Kampus Taman Puring, Pondok Cabe Dan Sudirman. 
2.      Peserta Wajib Mengikuti Semua Acara Yang Telah Dijadwalkan. 
3.      Peserta Wajib Mengisi Daftar Hadir Per Sesi Yang Akan Menjadi Dasar Pemberian Sertifikat.
4.      Peserta Wajib Hadir 15 Menit Sebelum Acara Dimulai.
5.      Pakaian Peserta: 
• Untuk Atas: Kemeja Berwarna Putih Lengan Panjang dan Jas/Blasser Hitam       
• Untuk Bawah: Celana Panjang Kain Warna Hitam / Rok Bahan Warna Hitam 
• Rambut Rapi Dan Menggunakan Tanda Peserta 
6.      Peserta Wajib Memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kerapihan Dan Keindahan Lingkungan Kampus.
7.   Peserta Wajib Menjaga Nama Baik Almamater Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakart
8. Peserta Wajib Memberi Keterangan Yang Benar, Jika Berhalangan Mengikuti Kegiatan dengan memberikan Bukti Surat Dokter atau bentuk surat lainnya 
9.  Peserta Tidak Diperkenankan Menggunakan dan Mengaktifkan Handphone Selama Kegiatan ORDIK Berlangsung 
10. Peserta Tidak Diperkenankan membawa Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Memasuki Area Kampus Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakarta Wajib Berjalan Kaki Dari Pintu Gerbang Kampus Utama STP Sahid Jakarta 
11.  Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Roda Empat dapat disimpan / Diparkir Pada Area Tertentu Yang Ditetapkan Oleh Kepanitiaan Ordik
12.  Peserta Dilarang Merokok di Area Kampus Utama STP Sahid Jakarta 
13.  Peserta Tidak Diperkenankan Membawa Atau Memakai Barang Berharga (Perhiasan Emas, Dsb) Yang Dapat Mengundang Tindak Kejahatan. 
14.   Peserta Tidak Melakukan Kegiatan Yang Melanggar Kesusilaan, Membawa Narkoba, Miras, Dll.
15.   Peserta Hanya Mengikuti Kegiatan Sesuai Dengan Jadwal Yang Telah Diatur Oleh Panitia. Apabila Ada Kegiatan Di Luar Jadwal ORDIK Yang Tercantum Pada Peraturan ini, Peserta Harus Memastikan Kegiatan Tersebut Telah Mendapat Ijin Dari Panitia ORDIK/Presiden BEM/Kabag Kemahasiswaa 
16.   Dilarang Melakukan kegiatan dalam bentuk apapun di dalam kampus setelah pukul 17.00 Wib 
17. Untuk Tanggal 20 Agustus 2016 adalah Puncak Acara ORDIK 2016 dan sekaligus Malam Keakraban/Innaugurasi dan Mahasiswa Baru Selesai Kegiatan pada Pukul 23.00 Wib.

0 komentar:

href="javascript:showHideGB()"> [hide]